faq1:5k21:103111--14-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
apakah kolom NOP pada saat pembuatan id billing untuk PPN KMS boleh diisi 0000000000000000 karena Wajib pajak tidak tau informasi SPPT PBB nya?
Jawaban
harusnya tetap diisi dengan NOP ybs ya kak. harusnya pengisian informasi pembayaran diisi dengan benar. namun, boleh konfirmasi ke kpp apakah masalah atau tidak, dengan alasan wp tidak tahu informasi NOP nya.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k21/103111--14-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1