User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103054--14-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah transaksi jasa dengan pemotong bisa setor sendiri pph 23-nya?

Jawaban

tidak bisa, mekanismenya dipotong oleh pengguna jasa

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k21/103054--14-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1