User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103032--14-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalau ada pihak ketiga yang mendapatkan pekerjaan untuk impor masker dari badan yang ditunjuk apakah tetap dapat insentif?

Jawaban

tidak bisa dapat insentif. kecuali WP tersebut masuk dalam definisi pihak lain yang ditrunjuk sesuai PMK 239/2020

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k21/103032--14-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)