faq1:5k21:103032--14-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kalau ada pihak ketiga yang mendapatkan pekerjaan untuk impor masker dari badan yang ditunjuk apakah tetap dapat insentif?
Jawaban
tidak bisa dapat insentif. kecuali WP tersebut masuk dalam definisi pihak lain yang ditrunjuk sesuai PMK 239/2020
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k21/103032--14-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)