faq1:5k21:103012--14-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
kalau WEP terdaftar tahun 2020, mau lapor hartanya di SPT tahunan 2020 semua, berarti ga perlu ikut pengungkapan sukarela?
Jawaban
Dasar pengenaan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yakni sebesar jumlah harta bersih yang belum atau kurang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020.
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k21/103012--14-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)