faq1:5k21:103009--14-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP OP memberikan jasa perantara boleh pakai PP 23?
Jawaban
Tidak termasuk penghasilan dari usaha yang dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dari jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas;
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k21/103009--14-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1