User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103002--13-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mau menanyakan perihal transaksi dengan Bank BUMD apakah faktur pajaknya 003 untuk transaksi pemberian sponsorship?

Jawaban

Setelah digali sebenarnya transaksinya adalah Bank BUMD (PKP) memberikan sponsorship ke PKP lain berupa uang tunai, maka atas pemberian uang untuk kegiatan sponsorship ini bukan merupakan objek pajak karena penyerahannya berupa uang tunia. Dan tidak perlu melakukan pembuatan faktur pajak.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k21/103002--13-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1