faq1:5k21:102970--14-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PT Indopoly Swatama memperoleh komisi dari perusahaan luar negeri atas hasil dari kegiatan membantu menjual produk usahanya di indonesia, apakah ini terhutang PPN? membantu menjual produk perusahaan Luar Negeri tersebut di Indonesia
Jawaban
Normatif apakah transaksi WP tergolong ekspor yg teutang PPN 0% atau tidak. Jika tidak maka dianggap penyerahan dalam negeri dan dikenakan PPN 10%.
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k21/102970--14-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)