faq1:5k21:102963--14-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
pemeriksaan ada daluwarsanya gak?
Jawaban
Yang dimaksud dengan daluwarsa penetapan adalah Jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat(1). daluwarsa penetapan diatur 5 tahu, penetapan dialkukan melalui pemeriksaan
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k21/102963--14-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)