User Tools

Site Tools


faq1:5k21:102911--14-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP kontraktor sudah ada kualifikasi usaha tadi expired, nah sekarang lagi proses pepanjangan, gimana?

Jawaban

selama pada saat terutang PPh tidak ada kualifikasi usaha yang aktif, maksudnya yg lama sudah expired dan yang baru belum terbit, maka dianggap tidak memiliki kualifikasi, kecuali memang ada surat tertentu dari LPJK nya yang menyebutkan bisa bisa pake kualifikasi yang lama selama proses perpajangan

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k21/102911--14-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)