User Tools

Site Tools


faq1:5k21:102907--13-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Mau tanya, penyedia jasa/sewa yang tidak dipotong pph 23 oleh client gimana ya?? mas mbak ini dibalesnya gmn ya? perlu digali apa dijelasin skb pph 23/sket pp 23?

Jawaban

Bisa digali dulu Afin, jasa/sewa nya itu berupa sewa/jasa apa, konfirmasi kembali ada skb PPh 23 atau sket pp 23 engga, yang bertransaksi siapa (badan atau op)

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k21/102907--13-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1