User Tools

Site Tools


faq1:5k21:102906--13-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

email : pembetulan untuk masa-6 dokumen PEB karena salah input nilai DPP akan tetapi ketika ingin melakukan pembetulan untuk dokumen PEB malah dianggap dokumen yang akan diubah tidak ditemukan. sudah menggunakan format Nomor Dokumen terbaru yakni NOPEB#NOAJU tetapi tetap tidak bisa. PEB ini masih menggunakan format lama (karena ini masa-06) , sedangkan ketika di Ubah tanpa mengubah format maka dianggap salah format, akan tetapi setelah mengubah format mengikuti NOPEB#NOAJU maka dianggap dokumen

Jawaban

dari riwayat email wp dan jawaban aggent sebelumnya. wp sudah mencoba input dengan NOPEB#AJU, muncul dokumen yang akan diubah tidak ditemukan, sedangkan ketika wp input dengan format lama, hanya NO PEB muncul format penulisan PEB tidak valid. seharusnya NOPEB#NoAJU. Jika cara terseebut sudah dicoba namun masih gagal, bisa diarahkan ke KPP ya to, biar diteruskan ke tim terkait/lasis jika memang diperlukan.

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k21/102906--13-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)