User Tools

Site Tools


faq1:5k21:102820--13-desember-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

KPP meminta untuk dibetulkan atas uraian eks pmk 82 yang salah, harusnya eks pmk 149, apakah ada sanksinya nanti?

Jawaban

jika memang KPP yang memina, silahkan dibetulkan, harusnya tidak ada sanksi jika hanya memperbaiki uraiannya

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k21/102820--13-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)