faq1:5k21:102772--13-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

perusahaan saya melakukan penyerahan bkp (koran) ke kawasan bebas. apakah atas transaksi itu terutang PPN?

Jawaban

Penyerahan dari TLDDP ke kawasan bebas, dijelaskna fasilitas tidak dipungut sesuai PMK-62/2012 stdtd PMK-41/2018

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k21/102772--13-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)