faq1:5k21:102759--13-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
warisan dari teman apakah tetap termasuk bukan objek pajak?
Jawaban
sepanjang memang warisan maka masuk bukan objek pajak, ada ketentuan lebih lanjut apabila warisannya berupa tanah bangunan maka perlu SKB (Pasal 3 ayat (1) PER-30/PJ/2009)
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k21/102759--13-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)