faq1:5k21:102758--13-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Mau tanya jika di PEB FOB ship point, itu kan ada Nilai transaksi ekspor, freight dan asuransi, pertanyaan nya adalah untuk menentukan dpp PPN nya apakah menggunakan ketiga nilai itu ditotal atau hanya mengambil nilai tertentu? Terima kasih
Jawaban
Nilai Ekspor, yaitu nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir. Pasal 1 angka 26 UU Nomor 42 TAHUN 2009 dppnya pake semua nilai yang diminta eksportirnya mas
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k21/102758--13-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)