faq1:5k21:102726--13-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ijin memastikan saja, kl ada hibah harta dr suami ke istri, tp NPWP nya gabung suami istri. itu ngga ada ngaruhnya kan ya mas mba?
Jawaban
Jika istri NPWP-nya gabung dengan suami, maka pemberian dari suami bukan merupakan objek pajak karena masih merupakan satu kesatuan ekonomis.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k21/102726--13-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)