User Tools

Site Tools


faq1:5k21:102721--13-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saya ingin tanya terkait angsuran pph 25 badan, dalam hal omset tahun ini lebih kecil dari tahun lalu. Apakah untuk angsuran bulan 11 dan 12 bisa untuk pengajuan tidak melakukan pembayaran ? Mas mba ini boleh diajukan pengurangan atau boleh sama sekali jd nol ?

Jawaban

arahnya permohonan pengurangan angsuran PPh 25 sesuai KEP-537/2000 http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1313 ya mass. kalau pengajuan untuk tidak melakukan pembayaran tidak ada prosedurnya

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k21/102721--13-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)