faq1:5k21:102661--13-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
hibah dari orang tua WNA ke anak apakah tetap bukan objek pajak?
Jawaban
sepanjang hibah diberikan ke keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat dan tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara Pihak-Pihak yang bersangkutan. (Pasal 2 PMK-90/2020)
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k21/102661--13-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)