User Tools

Site Tools


faq1:5k21:102661--13-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

hibah dari orang tua WNA ke anak apakah tetap bukan objek pajak?

Jawaban

sepanjang hibah diberikan ke keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat dan tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara Pihak-Pihak yang bersangkutan. (Pasal 2 PMK-90/2020)

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k21/102661--13-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)