faq1:5k21:102660--13-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
perihal PPH 21 WNA, kasusnya si WNA bekerja di Indonesia pertengahan tahun, itu pendapatannya harus disetahunkan (x12) ? terkait perhitungannya sama saja kan?
Jawaban
Diarahkan ke Lampiran butir I.6.1.2 PER-16/2016 utk contoh penghitungannya
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k21/102660--13-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)