faq1:5k21:102658--13-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
maaf saya tanya, kalau ada NOTUL untuk PIB apakah PPN dari Notul tersebut bisa dikreditkan ?
Jawaban
Bisa Silakan input di dokumen lain pajak masukan, untuk nomor yg diinput silakan sesuaikan dengan dokumen yg diterima. Untuk SPTNP, nomor yang di-input adalah 6 (enam) digit pertama setelah “SPTNP-“#NTPN. Untuk SPKTNP, nomor yang di-input adalah 6 (enam) digit pertama setelah “SPKTNP-“#NTPN
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k21/102658--13-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)