User Tools

Site Tools


faq1:5k21:102658--13-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

maaf saya tanya, kalau ada NOTUL untuk PIB apakah PPN dari Notul tersebut bisa dikreditkan ?

Jawaban

Bisa Silakan input di dokumen lain pajak masukan, untuk nomor yg diinput silakan sesuaikan dengan dokumen yg diterima. Untuk SPTNP, nomor yang di-input adalah 6 (enam) digit pertama setelah “SPTNP-“#NTPN. Untuk SPKTNP, nomor yang di-input adalah 6 (enam) digit pertama setelah “SPKTNP-“#NTPN

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k21/102658--13-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)