faq1:5k21:102609--10-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#48Q: saya ada toko di batam pak, terus jual barangnya di batam juga. pengenaan PPN-nya gimana ya? Bisa pake faktur pajak digunggung tidak ya?
Jawaban
Pengusaha di kawasan bebas tidak ada yg pkp. Seluruh penyerahan di kawasan bebas dibebaskan ppn nya. kalaupun dia pemusatan PPN karena sudah mengajukan maupun karena ditarik ke KPP BKM, pusat/cabang yang di kawasan bebas tetap dikecualikan dari kewajiban PKP dan penyerahannya di dalam kawasan bebas tetap bebas PPN.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k21/102609--10-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)