faq1:5k21:102572--10-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP kampus punya kos2 an/asrama yg disewakan ke mahasiswa, Atas penghasilan ini dikenakan PPh apa ya?kan gak termasuk definisi sewa tanah/bangunan. WP merupakan kampus swasta biasa
Jawaban
Liat ke objek PPh saja ka, jika tidak ada pot put nya maka dimasukkan ke tarif umum selama penghasilan itu tidak dikecualikan di Pasal 4 (3) UU PPh
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k21/102572--10-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)