User Tools

Site Tools


faq1:5k21:102569--10-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#20Q: Untuk menentukan sewa kapal dikenakan PPh 23 atau PPh 15 mengacu pada wajib pajak yang menyerahkannya atau bagaimana ya?

Jawaban

#20A sepanjang yang punya kapal masuk pengertian WP pelayaran DN, kena PPh 15. orang yang bertempat tinggal di Indonesia atau badan yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia (SPDN) yang melakukan usaha pelayaran dengan kapal yang didaftarkan baik di Indonesia maupun di luar negeri atau dengan kapal pihak lain (angka 2 SE-29/PJ.4/1996) nomor SE jangan dikasih ke WP ya

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k21/102569--10-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)