User Tools

Site Tools


faq1:5k21:102545--10-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

badan baru berdiri, belum ada menggaji karyawan atau pun bukan pegawai. berdiri okt 2021, apakah harus lapor pph 21?

Jawaban

pph 21 nihil, tidak perlu lapor, kecuali masa desember. untuk masa pajak des harus lapor dasar pmotongan untuk satu tahun pajak juga.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k21/102545--10-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)