User Tools

Site Tools


faq1:5k21:102476--10-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

penandatangan fp ada ekspaktiriat, untuk beberapa alasan dia tidak bisa kembali ke indo, apakah berpengaruh terhadap status penandatangan fp?

Jawaban

tidak berpengaruh. kecuali kalo si op tidak menjabat lagi sebagai pejabat/pegawai. maka perlu pemberitahuan perubahan penandatangan fp.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k21/102476--10-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)