faq1:5k21:102476--10-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
penandatangan fp ada ekspaktiriat, untuk beberapa alasan dia tidak bisa kembali ke indo, apakah berpengaruh terhadap status penandatangan fp?
Jawaban
tidak berpengaruh. kecuali kalo si op tidak menjabat lagi sebagai pejabat/pegawai. maka perlu pemberitahuan perubahan penandatangan fp.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k21/102476--10-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)