User Tools

Site Tools


faq1:5k21:102472--10-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

kan skrg ini ada pembuatan PT perseorangan bgmn dgn pelaporan pajaknya, apakah mengikuti pelaporan pt seperti biasanya saja?

Jawaban

secara aturan pajak belum ada aturannya terkait PT perseorangan. istilah perusahaan perseroan perseorangan ini baru muncul di PP 8 2021. Tp mnrt diskusi direktorat PP, perseroan perseorangan ini dianggap sbg wp badan. sehingga terkait pelaporannya pun seharusnya mengikuti WP Badan Dalam Negeri biasa. Untuk penegasan atau konsultasi lebih lanjut bisa diarahkan ke AR di KPP terdaftarnya

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k21/102472--10-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)