faq1:5k21:102472--10-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
kan skrg ini ada pembuatan PT perseorangan bgmn dgn pelaporan pajaknya, apakah mengikuti pelaporan pt seperti biasanya saja?
Jawaban
secara aturan pajak belum ada aturannya terkait PT perseorangan. istilah perusahaan perseroan perseorangan ini baru muncul di PP 8 2021. Tp mnrt diskusi direktorat PP, perseroan perseorangan ini dianggap sbg wp badan. sehingga terkait pelaporannya pun seharusnya mengikuti WP Badan Dalam Negeri biasa. Untuk penegasan atau konsultasi lebih lanjut bisa diarahkan ke AR di KPP terdaftarnya
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k21/102472--10-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)