faq1:5k21:102435--29-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Mohon informasi mengenai perubahan data yang sudah terinput di efaktur. Sebelumnya saya sudah menginput data PEB di Dokumen Lain Pajak Keluaran. Dan sudah diupload. Ternyata data yang saya masukkan perlu perbaikan/koreksi. Saya sudah mencoba merubahnya di efaktur namun tidak bisa tersimpan sebagaimana gambar terlampir. Juga saya coba untuk hapus data, namun tidak bisa. Harapannya, dengan dihapus, saya akan bisa menginput data yang benar. Mohon jalan keluar atas masalah ini
Jawaban
untuk PEB ini dipastikan lagi cara penginputannya, bagian nomor dokumen dipastikan noPEB#noAJU dan tidak perlu menggunakan tanda strip.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k21/102435--29-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)