User Tools

Site Tools


faq1:5k21:102426--10-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

jika WP sudah berada di LN lebih dari 183 hari, ingin mengajukan SPLN apakah bisa ? dan jika kondisi saat ini WP tersebut menjabat sebagai direksi no income diperusahaan yang non aktif. apakah jika mengajukan SPLN akan tetap bisa ?

Jawaban

pin ini ada ketentuannya di PMK 18 2021 pasal 3. coba dijelaskan secara normatif bahwa jika WP sudah memenuhi ketentuan tadi maka seharusnya dapat mengajukan permohonan SKET SPLN.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k21/102426--10-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1