faq1:5k21:102381--09-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ada pegawai punya suket pp 23, atas jasa yang diberikan masuk ke PPh 21 atau PP 23 ya?
Jawaban
Jasanya jasa apa? Kalau masuk yg dikecualikan menurut pasal 2 ayat (3) PP 23 TAHUN 2018, maka dipotong 21. Tapi selain itu kalau punya suket dipotong final pp 23
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k21/102381--09-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)