User Tools

Site Tools


faq1:5k21:102342--10-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp badan tidak memberikan npwp, tidak bisa input di ebupot

Jawaban

tidak bisa, wp badan harus ada npwp. kalau tidak ada tidak bisa dibuatkan bupot Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1), wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP paling lama 1 (satu) bulan setelah saat pendirian.

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k21/102342--10-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1