faq1:5k21:102300--10-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pemberian bunga yg diberikan oleh koperasi kepada badan usaha terutang kewajiban perpajakan berupa apa ya ? bunga simpanan dan deposito
Jawaban
Bunga yang dibayarkan kepada anggota koperasi status Badan bisa dipotong PPh 23 sepanjang tidak termasuk yg dikecualikan dari pemotongan PPh 23. Bunga deposito tetap dipotong PPh final sesuai PP-131/2000 sttd PP-123/2015
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k21/102300--10-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1