User Tools

Site Tools


faq1:5k21:102230--09-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP mw setor angsuran PPh 25 badan, mw byr untuk masa pajak Agustus - Oct 21. Karena nilainya dlm USD, WP mau konvert ke Rupiah. Rate yg dipakai sesuai masa pajak masing2 atau rate saat bayar?

Jawaban

dalam hal wp sudah disetujui melakukan pembukuan dengan bahasa asing dan mata uang asing dan mau melakukan pembayaran ansguran pph pasal 25 nya dengan menggunakan mata uang rupiah, maka dikonversi dengan kurs KMK pada tanggal saat pembayaran.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k21/102230--09-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)