faq1:5k21:102223--09-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau ada perubahan usaha, bisa ngajuin pengurangan angsuran PPh 25 kapan ya?
Jawaban
By PM. apabila sesudah 3 (tiga) bulan atau lebih berjalannya suatu tahun pajak, WP dapat menunjukkan bahwa PPh yang akan terutang untuk tahun pajak tersebut kurang dari 75% dari PPh yang terutang yang menjadi dasar penghitungan besarnya PPh Pasal 25. Di bulan ke-4 tahun berjalan seharusnya udah bisa mengajukan permohonan tsb ke kpp untuk mendapatkan pengurangan angsuran pph 25. (Kep 537/2000)
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k21/102223--09-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)