faq1:5k21:102208--09-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
jika ada cabang namun tidak ada karyawan, pusatnya kan udah apply pph 21 DTP, apakah cabang tsb perlu lapor realisasi DTP?
Jawaban
tidak ketentuan yang mewajibkan LR pph pasal 21 DTP Nihil harus dilaporkan, dan tidak ada juka ketentuan nihil tidak perlu lapor, jadi dikembalikan ke WP, silakan laporkan kalau mau dilapor, tidak dilapor juga tidak masalah.
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k21/102208--09-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)