faq1:5k21:102188--09-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
maaf mau tanya terkait ketentuan ini, jadi misal wp posisinya tidak memiliki penghasilan, kemudian menjual aset rumahnya dan nilai pengalihannya dibawah 60jt, itu artinya tidak dikenakan pph final atau gmn ya mas/mba?
Jawaban
Terhadap WP tersebut bisa dikecualikan dari pemotongan/pemungutan PPh 4 ayat 2 sepanjang WP tersebut memiliki SKB.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k21/102188--09-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)