User Tools

Site Tools


faq1:5k21:102136--09-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pegawai magang berubah menjadi pegawai kontrak, penghitungan PPh 21-nya bagaimana?

Jawaban

Sepanjang memenuhi kriteria pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak untuk suatu jangka waktu tertentu yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur, dihitung menggunakan penghitungan pegawai tetap sesuai PER-16/PJ/2016.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k21/102136--09-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)