faq1:5k21:102136--09-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pegawai magang berubah menjadi pegawai kontrak, penghitungan PPh 21-nya bagaimana?
Jawaban
Sepanjang memenuhi kriteria pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak untuk suatu jangka waktu tertentu yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur, dihitung menggunakan penghitungan pegawai tetap sesuai PER-16/PJ/2016.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k21/102136--09-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)