User Tools

Site Tools


faq1:5k21:102100--08-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

mas mba kalau suami istri gabung npwp, tp istri punya npwp yg 001. terus istrinya mendapatan pendapatan sewa tetapi uang yg didapat dari sewa tersebut bruto, untuk pph pajak sewa yg dibayar sendiri itu NPWPnya menggunakan NPWP suami yg 000 atau NPWP istri yg 001 ya?

Jawaban

Npwp yang belakangnya 001 ini kam udah gak berlaku ya, sarankan dihapus saja. Kalau istri tidak mau terpisah dr suami brti harusnya langsung pakai npwp suami saja

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k21/102100--08-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)