User Tools

Site Tools


faq1:5k21:102093--07-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya ingin menanyakan terkait nominee service. apakah masuk sebagai objek pajak pph 21 atau 23?

Jawaban

Jasa nominee service ini katanya adalah jasa minjam nama namun legal, mungkin bisa dijelaskan secara normatif saja, disini yg memberikan jasa nominee adalah si wp OP. Karena transaksi ini yg lebih tau harusnya adalah wp, jadi kembalikan lagi saja, apakah nama yg dipinjamnkan ini adalah harta yg mana saat dipinjamkan jadi sebuah transaksi sewa nama (harta) kalau begitu bisa jadi ini objek pph psl 23 atas sewa, tp pstikan kembali apakah nama ini memang suatu harta yg bsa disewakan, atau pinjam n

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k21/102093--07-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)