faq1:5k21:102093--07-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya ingin menanyakan terkait nominee service. apakah masuk sebagai objek pajak pph 21 atau 23?
Jawaban
Jasa nominee service ini katanya adalah jasa minjam nama namun legal, mungkin bisa dijelaskan secara normatif saja, disini yg memberikan jasa nominee adalah si wp OP. Karena transaksi ini yg lebih tau harusnya adalah wp, jadi kembalikan lagi saja, apakah nama yg dipinjamnkan ini adalah harta yg mana saat dipinjamkan jadi sebuah transaksi sewa nama (harta) kalau begitu bisa jadi ini objek pph psl 23 atas sewa, tp pstikan kembali apakah nama ini memang suatu harta yg bsa disewakan, atau pinjam n
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k21/102093--07-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)