faq1:5k21:102078--09-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Sigit Pramagita, [09/12/2021 12:15] #3Q Jika WP badan bekerja sama dengan kampus, kampus memberikan perkuliahan untuk program studi profesi insinyur kepada karyawan yang terpilih wp badan. atas invoice tersebut apakah dipotong pph 23?
Jawaban
#3A: iya mas, bisa masud definisi pemberian jasa teknik dan dipotong PPh pasal 23 sepanjang memang kampusnya juga adalah subjek pajak. Jasa teknik merupakan pemberian jasa dalam bentuk pemberian informasi yang berkenaan dengan pengalaman dalam bidang industri, perdagangan dan ilmu pengetahuan yang dapat meliputi : pemberian informasi dalam pelaksanaan suatu proyek tertentu, seperti pemetaan dan/atau pencarian dengan bantuan gelombang seismik; pemberian informasi dalam pembuatan sua
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k21/102078--09-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)