faq1:5k21:102073--09-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya mau tanya kalau tanah kelapa sawit dikelola oleh koperasi, kemudian atas penjualannya terdapat keuntungan. atas keuntungan tersebut saya orang pribadi dapat keuntungan juga darisitu. saya pjaknya gimana ya? kena final atau 21? yang membagikan keuntungan koperasinya
Jawaban
dicek kembali untuk penghasilan yg diterima apakah sisa hasil usaha koperasi atau bukan, jika iya maka tidak termasuk objek pph
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k21/102073--09-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)