faq1:5k21:102049--09-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Apakah ada aturan yang mengatur jangka waktu balasan djp atas surat penegasan yang saya sampaikan? Apakah bisa mengenakan bunga kepada KPP atas keterlambatan pengiriman uang atas restitusi PPN saya? Dalam hal ini keterlambatan mecapai 2 hari kerja dari yang dijanjikan.

Jawaban

aku cari-cari peraturan terkait jangka waktu balasan atas surat penegasan gak nemu jeny… Bisa sampaikan ke wp terkait jangka waktu balasan djp atas surat penegasan tidak ada ketentuan yang mengatur terkait hal tersebut ya.. Kalau untuk imbalan bunga mengacu ke PMK-18/2021. Hal-hal yang dapat menyebabkan wp dapat diberikan imbalan bunga, sebagaimana di sebutkan dalam pasal 83 PMK-18/2021. Sehingga atas kasus wp tersebut, untuk keterlambatan dalam pengiriman uang atas restitusi PPN, tidak me

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k21/102049--09-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:40 by 127.0.0.1