faq1:5k21:101962--08-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Twitter : izin bertanya mas mbak, Untuk pembuatan bukti potong PPh 22 yang terdiri dari beberapa invoice dengan jenis transaksi yang sama dan dibayarkan dalam 1 payment, apakah boleh dijadikan 1 bukti potong? Mohon bantuannya mas mbak
Jawaban
bisa mas, sepanjang saat terutangnya pada masa yg sama juga ya mas
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k21/101962--08-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:40 (external edit)