User Tools

Site Tools


faq1:5k21:101910--08-desember-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Ijin bertanya Mas/Mbak, untuk bea meterai, tetapi tanda tangan pada meterai nya tidak sebagian di atas meterai dan sebagian di atas tagihan tetapi ada cap perusahaan yang sebagian pada tagihan dan sebagian pada meterai, apakah meterai itu sah?

Jawaban

pasal 15 ayat 1 PMK 134/2021 Pembayaran Bea Meterai dengan menggunakan Meterai Tempel sah jika memenuhi ketentuan: a. pembayaran Bea Meterai dilakukan dengan menggunakan Meterai Tempel yang sah dan berlaku, serta belum pernah dipakai untuk pembayaran Bea Meterai atas suatu Dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1); dan b. pembubuhan Meterai Tempel memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2). Pasal 4 ayat 2 PMK tsb Pembubuhan Meterai Tempe

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k21/101910--08-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1