User Tools

Site Tools


faq1:5k21:101901--08-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apabila perusahaan membayarkan penghasilan ke bukan pegawai dalam satu masa ada 2 pembayaran, apakah penghasilan tersebut masuk ke penghasilan bersifat berkesinambungan atau tidak berkesinambungan?

Jawaban

untuk pembayaran pertama menggunakan penghitungan tidak berkesinambungan, pembayaran kedua dst menggunakan penghitungan berkesinambungan

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k21/101901--08-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1