faq1:5k21:101867--08-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
WP baru punya NPWP di 2021, bisa ikut PPS sesuai pasal 8 UU HPP?
Jawaban
Wajib Pajak orang pribadi dapat mengungkapkan harta bersih yang: a.diperoleh sejak tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020; b.masih dimiliki pada tanggal 31 Desember 2020; dan c.belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020, kepada Direktur Jenderal Pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k21/101867--08-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)