User Tools

Site Tools


faq1:5k21:101836--08-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Kalau Sekolah Swasta SMA mau bayar pajak penggunaan dana BOS pakai NPWP mana ya? Apakah NPWP Dinas, Sekolah atau Yayasan?

Jawaban

Dalam SE 12/2020, NPWP sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dihapus secara jabatan oleh KPDJP yang termasuk dalam kategori Bendahara pada basis data MFWP dilakukan sepanjang data referensi sekolah penerima dana BOS telah tersedia pada basis data DJP. Kemudian diterbitkan NPWP baru terhadap sekolah penerima dana BOS. Sehingga pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan sekolah penerima dana BOS untuk masa pajak setelah NPWP dihapus, menggunakan NPWP sekolah penerima da

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k21/101836--08-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)