User Tools

Site Tools


faq1:5k21:101779--08-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk skd th 2018, yg terbit sebelum penerapan e-skd apakah saat ini bisa diinputkan di e-skd? Atas transaksi th 2018 juga

Jawaban

wp sudah melakukan pemotongan dan pelaporan pph pasal 26 dengan benar di tahun 2018, dgt diterima saat pemotongan. pada saat itu belum ada penggunaan e-skd. dgt tersebut tidak perlu diupload lagi di djponline sekarang.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k21/101779--08-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)