faq1:5k21:101746--08-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
baru terima FP masukan bulan september sekarang. itu untuk mengkreditkan harus pembetulan SPT ?
Jawaban
kalo masih dalam waktu 3 bulan bisa langsugn dikreditkan. kecuali kalo mau dikreditkan di masa sebelumnya (september) yg udah di lapor, itu pembetulan.
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k21/101746--08-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)