User Tools

Site Tools


faq1:5k21:101746--08-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

baru terima FP masukan bulan september sekarang. itu untuk mengkreditkan harus pembetulan SPT ?

Jawaban

kalo masih dalam waktu 3 bulan bisa langsugn dikreditkan. kecuali kalo mau dikreditkan di masa sebelumnya (september) yg udah di lapor, itu pembetulan.

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k21/101746--08-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)