User Tools

Site Tools


faq1:5k21:101733--08-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

PEB ga bisa diinput, NPWP tidak sesuai

Jawaban

sesuai per 16 2021, PEB harus ada identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang dilampiri Nota Pelayanan Ekspor, invoice dan bill of lading atau airway billyang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Pemberitahuan Ekspor Barang tersebut, untuk ekspor BKP;

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k21/101733--08-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)