faq1:5k21:101733--08-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
PEB ga bisa diinput, NPWP tidak sesuai
Jawaban
sesuai per 16 2021, PEB harus ada identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang dilampiri Nota Pelayanan Ekspor, invoice dan bill of lading atau airway billyang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Pemberitahuan Ekspor Barang tersebut, untuk ekspor BKP;
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k21/101733--08-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)