faq1:5k21:101722--08-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Bayu Fiqri, [08/12/2021 10:18] #32Q: wp badan dapat pinjaman dari pemegang saham, dan atas pinjaman tersebut wp badan membayar bunga, apakah atas bunga tersebut dapat dijadikan pengurang ph bruto?
Jawaban
#32 sepanjang bunganya wajar, memenuhi kriteria pasal 6 dan 9 UU PPh dan penghasilannya bukan final/dikecualikan dr objek seharusnya bisa.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k21/101722--08-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)